Tribratanews.polri.go.id - Kendal. Operasi Pekat 2024 Polres Kendal, berhasil mengamankan sebanyak 5.103 petasan berbagai ukuran dan dimusnahkan oleh Satbrimob Polda Jawa Tengah, Sabtu (20/4/24).
Pemusnahan dilakukan dengan cara diledakan untuk petasan berukuran kecil dan diurai lalu dibakar untuk petasan berukuran besar. Bendera merah bertuliskan berbahaya dan garis polisi dipasang untuk membatasi orang tidak masuk lokasi yang akan digunakan pemusnahan petasan.
Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Untung Setiyahadi, menjelaskan petasan ini adalah barang bukti yang berhasil diamankan selama operasi pekat 2024.
Baca Juga: Polda DIY : Tercatat 193 Laka Lantas Terjadi Saat Ops Ketupat 2024
“Ada sekitar 5.103 petasan ukuran sedang dan besar yang diamankan dan sudah dilakukan penyelidikan ada 2 tersangka,” jelasnya, dilansir dari halosemarang.
Barang bukti petasan ini kemudian diserahkan ke tim Gegana Brimob Polda Jateng untuk dilakukan disposal.
“Pemusnahan dengan cara disposal kita serahkan kepada Tim Gegana Brimob Polda Jawa Tengah dan dilaksanakan di lokasi yang jauh dari pemukiman. Kita pilih bekas lokasi galian c dan juga dilakukan sterilisasi,” tambahnya.
Selama proses disposal, petugas bersenjata lengkap berjaga-jaga di lokasi, supaya aman dan tidak membahayakan lingkungan.
(ek/pr/nm)