Selama 2 Pekan Operasi Pekat Anoa, Polisi Berhasil Ungkap 71 Kasus dan Amankan 97 Tersangka

16 May 2025 - 21:00 WIB

Tribratanews.polri.go.id – Sultra. Polda Sultra bersama Polres jajaran, dalam Operasi Pekat Anoa 2025 yang digelar serentak di seluruh wilayah hukum selama dua pekan, terhitung sejak 1 hingga 15 Mei 2025, berhasil mengungkap 71 kasus dengan mengamankan 97 tersangka.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes. Pol. Iis Kristian, didampingi Karo Ops Polda Sultra, Kombes. Pol. Wasis Santoso, S.I.K, dan Dir Krimum, Kombes. Pol. Dody Ruyatman, S.I.K., memaparkan hasil operasi yang berfokus pada pemberantasan premanisme serta penindakan terhadap praktik ilegal seperti minuman keras, narkoba, perjudian, dan prostitusi.

Premanisme menjadi sorotan utama dalam operasi ini, dengan 32 kasus yang berhasil diungkap dan menjerat 51 tersangka. Lebih detail, kasus premanisme ini meliputi 21 kasus parkir liar, 8 kasus pengrusakan, dan 3 kasus pemerasan.

Modus operandi para pelaku premanisme yang meresahkan masyarakat antara lain parkir liar, pemalakan, hingga pengancaman menggunakan senjata tajam jenis badik.

Terhadap para pelaku, pihak kepolisian tidak hanya melakukan penyidikan, namun juga memberikan pembinaan sebagai upaya pencegahan tindak pidana serupa di masa mendatang.

Selain premanisme, penindakan terhadap peredaran minuman keras juga menunjukkan hasil signifikan dengan 172 kasus dan 182 tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 1.186 liter minuman keras pabrikan dan 3.006 liter minuman keras tradisional.

Sementara itu, dalam kasus narkoba, polisi mencatat 17 kasus dengan 17 tersangka serta menyita 295 gram sabu dan uang tunai sebesar Rp 7.675.000.

Upaya pemberantasan perjudian juga membuahkan hasil dengan penanganan 6 kasus dan penangkapan 24 tersangka, berikut barang bukti uang tunai sebesar Rp 1.961.000. Untuk praktik prostitusi, tercatat 7 kasus dengan 13 tersangka dan barang bukti uang tunai Rp 1.500.000.

Operasi ini juga menyasar tindak pidana lainnya, termasuk 17 kasus kepemilikan senjata tajam dengan 21 tersangka, 14 kasus penganiayaan dengan 14 tersangka, serta 4 kasus pengancaman dengan 8 tersangka.

Dalam kesempatannya, ia menegaskan komitmen kepolisian untuk terus memberantas premanisme dan penyakit masyarakat lainnya secara berkelanjutan, tidak hanya selama operasi.

Upaya ini akan dilakukan melalui kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan, baik bersifat preemtif, preventif, maupun penegakan hukum, demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Karo Ops Polda Sultra, menyampaikan bahwa Operasi Pekat Anoa 2025 melibatkan 646 personel dan sebagai tindak lanjut, pihaknya akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Preman.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap dominasi dan keresahan masyarakat akibat premanisme. Ia menegaskan bahwa premanisme adalah segala bentuk tindakan yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Sesuai arahan dan atensi dari Bapak Kapolri, kami di Polda Sultra akan membentuk Satgas Anti Premanisme untuk melakukan penindakan secara berkelanjutan, bukan hanya saat operasi berlangsung,” tutupnya, dilansir dari laman suarasultra, Jumat (16/5/25).

(fa/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment