Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Operasi Zebra Jaya 2023 yang berlangsung selama 14 hari sejak tanggal 18 September 2023 hingga 1 Oktober 2023 telah selesai dilaksanakan Polda Metro Jaya dan sebanyak ribuan pengendara dikenakan sanksi tilang elektronik baik Statis maupun Mobile.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta. “Total pengendara yang dikenakan penindakan tilang elektronik sebanyak 2.402 pengendara, dengan rincian sebanyak 2.178 ditilang menggunakan e-TLE statis dan 224 lainnya menggunakan e-TLE mobile,” jelas Kabid Humas dilansir dari laman pmjnews, Selasa (3/10/23).
Baca Juga: Liga Champions, Napoli Harus Takluk 2-3 dari Real Madrid
Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan adapun dalam pelaksanaan Operasi Zebra Jaya tahun ini tidak ada Penindakan dengan melalui tilang secara manual. “Selain melakukan penindakan secara tilang, pihak Kepolisian juga melakukan penindakan dengan teguran sebanyak 29.652 teguran selama 14 hari Operasi Zebra Jaya 2023,” ungkap Kabid Humas.
Kabid Humas menambahkan, untuk catatan pelanggaran yang paling banyak dilakukan penilangan yakni pengemudi roda empat yang tidak mengenakan sabuk pengaman dengan catatan angka 2.012. Serta pelanggaran lain seperti melanggar marka jalan sebanyak 190 pengendara dan 81 pengendara yang menggunakan ponsel.
Sedangkan catatan untuk pengendara roda dua yaitu sebanyak 76 pengendara yang melanggar batas kecepatan, 2 pemotor yang melawan arus, serta 23 pemotor yang tidak menggunakan helm ber-SNI.
(bg/hn/nm)