Tribratanews.polri.go.id - Demak. Kapolres Demak, AKBP Muhammad Purbaja. S.H., S.I.K., M.T., meluncurkan program Polisi RW yang nantinya akan disebar di wilayah Kabupaten Demak. Kapolres mengungkapkan bahwa anggota polisi yang ditugaskan sebagai polisi RW ini juga melibatkan para perwira termasuk yang memiliki jabatan, dengan jumlah mencapai 626 anggota Polri yang akan mengcover 1.324 RW yang ada di Kabupaten Demak.
"Ada sebanyak 1,324 RW di Kabupaten Demak yang nantinya akan dicover oleh 626 anggota Polri yang bertugas di Polres Demak selain Bhabinkamtibmas," jelas Kapolres Demak dilansir dari infopublik, Selasa (9/5/23).
Baca Juga: Pria Diduga ODGJ Aniaya Siswi SMP di CSW Jaksel
"Dengan tambahan Polisi RW jumlah petugas yang bertanggung jawab untuk suatu wilayah desa atau kelurahan, harapannya wilayah tersebut menjadi bertambah aman," sambungnya.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa bahwa Polisi RW berbeda dengan Bhabinkamtibmas. Tugas Polisi Bhabinkamtibmas yakni bertanggung jawab di suatu desa atau kelurahan, sedangkan tugas Polisi RW yaitu bertanggung jawab dan ikut bersama dengan Bhabinkamtibmas untuk mengelola situasi kamtibmas di masing-masing RW.
"Polisi RW berbeda dengan petugas Polisi Bhabinkamtibmas yang ditempatkan tiap-tiap desa atau kelurahan. Polisi RW berperan langsung di tengah-tengah masyarakat untuk membantu berbagai permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tertentu," tutupnya.
(my/hn/pr/um)