Sebanyak 40.601 Kasus Ditindak dalam Operasi Keselamatan Jaya 2023

22 February 2023 - 11:20 WIB
antaranews

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah menindak 40.601 kasus pelanggaran selama 14 hari sejak 7 Februari dalam Operasi Keselamatan Jaya 2023.

"Telah melakukan penindakan sebanyak 40.601 diantaranya teguran sebanyak 34.132 dan penilangan elektronik (ETLE) sebanyak 6.469 kepada pelanggar, " jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., dilansir dari laman antaranews, Selasa (22/2/23).

Baca juga : Jelang Bulan Puasa dan Lebaran Idul Fitri, Satgas Pangan Polri Cek Stok Bahan Pokok dari Sumatera Hingga Papua

Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan bahwa pelanggaran mendominasi pada Operasi Keselamatan Jaya 2023 diantaranya tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak menggunakan helm, melawan arus, melanggar rambu lalu lintas, menggunakan HP saat berkendara, dan lain-lain.

“Dari 6.469 penindakan penilangan yang dilakukan dengan sistem ETLE terjadi penurunan angka pelanggaran dibanding tahun sebelumnya. Tahun 2023 pada ETLE Statis sebanyak 4,31 persen jika dibandingkan dengan tahun 2022 sementara untuk ETLE Mobile yang baru saja diluncurkan oleh Polda Metro Jaya tahun ini mencatat ada 1.766 pelanggaran, " ungkap Kabid Humas.

Kabid Humas menambahkan target operasi ini adalah sebagai upaya meminimalisir kecelakaan lalu lintas dan mengurai kemacetan yang disebabkan oleh pengendara yang tidak tertib serta menumbuhkan kesadaran berlalu lintas. Melalui media cetak, elektronik maupun akun media sosial, imbauan, dan informasi juga tersebar melalui spanduk dan baliho yang tersebar diseluruh wilayah Polda Metro Jaya.

(bg/hn/pr/um)

Share this post

Sign in to leave a comment