Tribratanews.polri.go.id - Ambon. Satgas Pangan dari Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengawasi dan memantau pangan pada penjualan makanan takjil (makanan berbuka puasa).
Pengawasan yang dipimpin Ketua Tim Tindak Satgas Pangan Polda Maluku AKP Piter Matahelumual.
"Kami melakukan pengawasan baik terhadap kue olahan, minuman (sirup) maupun makanan lainnya seperti nasi kuning, kolak, nasi pulut, dan sangkola (olahan singkong)," ujar AKP Piter Matahelumual, di Ambon, Rabu (13/3/24).
Ia mengatakan, langkah ini dilakukan guna memastikan keamanan dan kualitas makanan yang dikonsumsi masyarakat saat berbuka puasa. Selain itu untuk meminimalisir penggunaan zat-zat berbahaya yang dapat membahayakan masyarakat.
Baca Juga: Kapolda Sumsel menerima Audiensi Kakanwil BPN Provinsi Sumsel
Dalam operasi pengawasan yang dilaksanakan, tim Satgas Pangan Polda Maluku telah melakukan inspeksi mendalam terhadap penjualan makanan takjil di sejumlah pasar tradisional dan tempat umum. Mereka memeriksa kelayakan sanitasi, kebersihan, serta keamanan bahan baku yang digunakan dalam pembuatan takjil.
"Secara umum makanan takjil yang dijual sebagai menu berbuka puasa terpantau aman," ujar AKP Piter.
Ia menyampaikan komitmennya untuk menjaga kesehatan masyarakat selama Ramadan. "Kami berupaya keras untuk memastikan bahwa makanan takjil yang dijual kepada masyarakat memenuhi standar keamanan pangan yang telah ditetapkan," terang AKP Piter.
Ia juga mengimbau kepada para pedagang untuk mematuhi aturan yang berlaku serta menjaga kebersihan dan kualitas makanan yang dijual. "Kami berharap para pedagang juga dapat bekerja sama dengan kami dalam menjaga kesehatan konsumen," harap AKP Piter.
Operasi pengawasan ini, kata AKP Piter, dilakukan secara berkala dan akan terus ditingkatkan selama Ramadan guna memastikan masyarakat dapat menikmati makanan takjil dengan aman dan nyaman.
“Satgas Pangan Polda Maluku mengajak seluruh pihak untuk turut serta berperan aktif dalam menjaga keamanan pangan demi kesehatan bersama,” ajak AKP Piter.
(ndt/pr/nm)