Satgas Anti Tawuran Brimob PMJ dan Polres Jaktim Gagalkan Tawuran

16 February 2026 - 20:02 WIB
Dok Brimob PMJ

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Satgas Antitawuran Brimob Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur menangkap lima pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Senin (16/2/26) dini hari. Kelima pemuda tersebut diamankan saat Tim Satgas Operasi Anti Tawuran 2026 dari Brimob Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur melaksanakan patroli rutin.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan, saat melakukan pemeriksaan terhadap sekelompok pemuda yang tengah berkumpul, petugas menemukan empat bilah senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk aksi kekerasan atau tawuran. Kelimanya kemudian dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ia menerangkan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen menjaga stabilitas keamanan wilayah melalui program Kapolda Metro Jaya bertajuk Jaga Jakarta.

“Patroli kami laksanakan secara rutin dan terukur sebagai langkah pencegahan agar potensi gangguan kamtibmas bisa dicegah sejak dini,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta memanfaatkan layanan Call Center 110 yang siaga 24 jam untuk melaporkan potensi gangguan kamtibmas.


(ay/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment