Tribratanews.polri.go.id – Mamuju. Menindak lanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan kasus penyalahgunaan narkoba, Tim opsnal 4.0 sat Resnarkoba Polresta Mamuju Pada hari Rabu 20 Juli 2022, sekitar pukul 17:00 Wita dijalan Yos Sudarso kota Mamuju dan sekitar pukul 20.00 wita di jalan Andi Depu Depan wisma Aneka Jaya melakukan pengungkapan dugaan penyalahgunaan narkoba.
Hasil pengungkapan tersebut, Tim Opsnal 4.0 yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Mamuju, AKP Jamaluddin, S.H., M.H., akhirnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial RU sebagai terduga pelaku di jalan Yos Sudarso sedang terduga Pelaku inisial MH berteman di jalan Andi Depu Depan Wisma Aneka Jaya, jelas Kasat Narkoba.
Terduga TKP di Jln Yos Sudarso pelaku inisial RU (31) Warga Kelurahan Binanga Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju berhasil diamankan dengan barang bukti diduga narkoba jenis sabu sebanyak 3 (tiga) sachet kecil yang berisi serbuk kristal bening.
Sedangkan terduga TKP Jln Andi Depu Depan wisma Aneka Jaya pelaku inisial MH (17) (Dibawah umur Red) berteman warga kelurahan Binanga kecamatan Mamuju kabupaten Mamuju diamankan barang berupa 2 (dua) sachet kecil berisi serbuk kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu, jelasnya.
Saat dikonfirmasi oleh pihak Kepolisian, AKP Jamaluddin menjelaskan bahwa berdasarkan kejadian tersebut diatas dibuat 2 laporan polisi dengan pasal yang disangkakan kepada para tersangka yakni Pasal 114 Ayat (1) Subsider 112 Ayat (1), Pasal 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
Ditempat dan waktu yang sama ketika ditanyakan kepada para terduga pelaku mengapa sehingga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dia mengatakan bahwa hendak mencoba coba pakai narkoba jenis sabu akan tetapi malah ketangkap oleh Tim opsnal 4.0 sambil tertunduk lesu dengan meneteskan air mata yang merasa menyesali perbuatannya.
"Untuk kepentingan penyidikan, terduga para pelaku dan barang bukti saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut pungkasnya sembari memberikan ungkapan terimakasih atas bantuan informasi dari masyarakat sehingga kepolisian dapat menindaklanjuti dan mengungkap penyalahgunaan kasus narkoba tersebut" jelas Kasat Reskoba Polresta Mamuju.