Tribratanews.polri.go.id - Bogor. Polisi menerapkan ganjil genap (gage) di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, dalam rangka libur panjang Hari Raya Nyepi. Gage tersebut dimulai hari ini sampai 11 Maret 2024.
"(Sistem) Gage diterapkan dari hari Jumat sampai Senin, (dimulai) dari tadi pagi jam 06.00 WIB," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor AKP Rizky Guntama, Jumat (8/3/24).
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Anak di Bekasi Mengidap Skizofrenia
Menurutnya, kendaraan dengan nomor polisi tak sesuai tanggal akan langsung diputar balik oleh petugas.
Ia menjelaskan, contraflow dan one way juga akan diterapkan guna mengantisipasi kemacetan. Namun, penerapannya berlaku situasional.
"Secara situasional, kita melihat kepadatan arus lalinnya yang kita lihat menjadi prioritas," ungkapnya.
(ay/hn/nm)