PSBB Masih Diperpanjang, Polda Metro Jaya : Ganjil Genap Masih Belum Berlaku

7 December 2020 - 14:24 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Pandemi Covid-19 membawa sejumlah perubahan yang signifikan disetiap aspek kehidupan. berbagai kebijakan telah dibuat untuk membantu memutus penyebaran Covid-19 di Indonesia.


Salah satu kebijakan yang diambil yaitu peniadanaan sementara ganjil genap di ibukota DKI Jakarta. hal tersebut melihat kembali diperpanjangnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di DKI Jakarta.


"Ganjil genap belum berlaku," ungkap Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, Senin (7/12/20).


Dalam keterangannya, Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya menyampaikan kebijakanmeniadakan ganjil genap tersebut akan kembali dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


"Sehingga perlu didiskusikan dengan instansi terkait terutama Pemerintah Provinsi DKI. Kami harus melihat situasi dan kondisi pandemi,” tutup Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya.



(rz/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment