Sebanyak 39 Pelanggar Terjaring Pemeriksaan Kelengkapan Ranmor di Waropen

2 February 2023 - 01:00 WIB
Polri

Tribratanews.polri.go.id - Waropen. Sat Lantas Polres Waropen berhasil menjaring 39 pelanggar dalam pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor dan kelengkapan pengendara di Pertigaan Ronggaiwa, Distrik Urei Faisei, Selasa (31/01/23).

Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Waropen, Ipda Taufik Hidayat, S.H., M.H., mengatakan bahwa pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor dan kelengkapan pengendara bertujuan untuk menjaga kamseltibcar lantas yang aman dan lancar, mengurangi angka lalu lintas serta fatalitas akibat laka lantas dan meningkatkan kepatuhan pengendara ranmor tentang tertib berlalu lintas di jalan raya.

Baca juga : Kapolda Aceh Gelar Rakernis Fungsi Lantas, Guna Ciptakan Gagasan dan Inovasi Baru

“Adapun sasaran dari pemeriksaan hari ini meliputi pelanggaran kasat mata seperti penggunaan helm SNI, knalpot racing, TNKB, pengendara dibawah umur, pengendara berboncengan lebih dari satu orang dan pengendara yang mengkonsumsi miras serta obat-obatan terlarang dan kepemilikan SIM serta STNK,” ungkap Ipda Taufik Hidayat, pada Selasa (31/1/23).

Ipda Taufik Hidayat menambahkan setelah 2 jam pelaksanaan pemeriksaan, ditemukan sebanyak 39 pelanggar, yang terdiri dari pengendara ranmor R2 sebanyak 29 pelanggar dan 10 pelanggar merupakan pemgemudi ranmor R4.

Lebih lanjut, Kasat Lantas mengungkapkan bahwa untuk ke 39 pelanggar tersebut, diberikan sanksi berupa teguran simpatik dan melengkapi kekurangan pada ranmornya maupun kelengkapan personal.

(fa/pr/um)

Share this post

Sign in to leave a comment