Polda Lampung Gelar Operasi Sikat Krakatau Perangi C3 dan Senpi Ilegal

8 May 2024 - 14:00 WIB
topikindonesia.id

Tribratanews.polri.go.id - Lampung. Polda Lampung dan jajaran mengerahkan sebanyak 829 personel dalam kegiatan Operasi Sikat Krakatau 2024. Operasi digelar serentak di wilayah hukum setempat yang berlangsung 14 hari mulai 6-19 Mei 2024, Selasa (7/5/24).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, S.Sos.,S.I.K.,M.Si., mengatakan, kegiatan operasi akan difokuskan pada penanggulangan kejahatan Curas, Curat, dan Curanmor (C3) serta penyalahgunaan senjata api illegal di Lampung.

"Selama 14 hari, Operasi Sikat Krakatau 2024 ini melibatkan sebanyak 829 personel," ujar Kabid Humas Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung menambahkan bahwa tugas pokok penyelenggaraan operasi ini bakal menyasar, menekan, mengungkap kasus-kasus terjadi dan menanggulangi kejahatan C3, serta penyalahgunaan senpi ilegal. 

Baca Juga: [HOAKS] Video Manfaat Rokok bagi Kesehatan

Nantinya, para personel akan mengedepankan kegiatan penegakan hukum didukung kegiatan preventif dalam rangka menciptakan rasa aman serta memelihara situasi Kamtibmas agar tetap kondusif.

"Harapannya tentu terungkapnya kasus-kasus baik melibatkan pelaku, sindikat, barang bukti, dan penadah selama berlangsungnya operasi," ungkap Kombes Pol Umi Fadilah Astutik.

Operasi ini juga diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat, dalam berpartisipasi aktif mendukung operasi kepolisian dengan melaksanakan Siskamling. Termasuk pemberian informasi dan melaksanakan pengamanan secara Swakarsa di lingkungan masyarakat masing-masing.

"Upaya ini merupakan upaya kita bersama agar terciptanya situasi yang kondusif di wilayah hukum Polda Lampung, sehingga dapat menunjang pembangunan," tutup Kombes Pol Umi Fadilah Astutik.

(ri/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment