Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polri saat ini tengah mempersiapkan skema rekayasa lalu lintas untuk menghadapi arus balik Idul Fitri 1443 Hijriyah. Skema tersebut pada dasarnya masih sama dengan skema menghadapi arus mudik.
Kadiv Humas Polri, IIrjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., menjelaskan bahwa skema arus lalu lintas dalam menghadapi arus balik itu adalah kebijakan satu jalur atau one way serta contra flow. Dua kebijakan ini dijadwalkan diterapkan saat puncak arus balik.
"Dalam menghadapi puncak arus balik, polisi juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengurangi potensi kepadatan, yakni one way dan contra flow," jelas Kadiv Humas melalui keterangan tertulis, Selasa, 3 Mei 2022.
Pada puncak arus balik yang diperkirakan dimulai pada 6 Mei 2022, Dedi mengatakan, kebijakan one way akan diberlakukan mulai pukul 14.00 WIB sampai 24.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung Km 414 sampai KM 47 Tol Cikampek, diteruskan contraflow sampai dengan KM 28.500.
Kemudian, saat perkiraan puncak arus balik pada Sabtu 7 Mei 2022, kebijakan one way ini rencananya dimulai pukul 07.00 WIB sampai 24.00 WIB. Kebijakan ini akan di terapkan di Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3.500 Gerbang Tol Halim.
Adapun pada Ahad, 8 Mei 2022, rekayasa lalu lintas one way mulai diterapkan pada pukul 07.00 WIB sampai dengan hari Senin, 9 Mei 2022 pukul 03.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3.500 Gerbang Tol Halim.
Kadiv Humas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mudik untuk menghindari puncak arus balik yang diperkirakan terjadi pada tanggal 6-8 Mei 2022. Dia menyarankan, pemudik bisa pulang ke Jakarta lebih awal atau setelah tanggal itu.
"Karena itu, bisa dipertimbangkan oleh warga setelah silaturahmi dengan keluarga, bisa dimanfaatkan waktu pulang lebih awal. Kalau memang waktunya cukup bagi yang cuti, bisa pulang setelah tanggal 9," jelas Jenderal Bintang Dua itu.
Polri Siapkan Rekayasa Arus Balik Lebaran
4 May 2022 - 15:19
WIB
in
Keamanan
Sign in to leave a comment