Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah melakukan persiapan penempatan personel di Kalimantan Timur. Hal ini menyusul rencana perpindahan lokasi Ibu Kota ke wilayah tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan memastikan adanya persiapan itu.
Dia mengatakan, persiapan dilakukan dari berbagai berbagai bidang, termasuk bagian operasioanl.
“Secara umum pasti ada persiapan, tapi secara detail tidak bisa saya sampaikan. Pasti banyak persiapan, di bidang Ops, tidak mungkin mendadak, pasti itu persiapan pasti ada,” tutur Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/01/22).
Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa pihak kepolisian sampai saat ini belum dapat merinci secara teknis pemindahan personel ke Ibu Kota baru. Baik proses pemindahannya, maupun jumlah total personel yang disiapkan.
“Kita tanyakan dulu, itu konsep ada di Asrena, tentu persiapan pasti ada,” tegas Jenderal Bintang Satu.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi undang-undang. Naskah undang-undang telah disepakati dalam keputusan tingkat II di rapat paripurna DPR RI.