Polri Selamatkan 2.104 Korban TPPO Dari 684 Kasus

18 July 2023 - 18:30 WIB
Foto: Divisi Humas Polri

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dan Polda jajaran bentukan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., terus menindak para pelaku. Tercatat hingga 17 Juli 2023, 684 Laporan Polisi (LP) TPPO telah ditangani.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, dari ratusan LP yang ditangani, Satgas TPPO telah menangkap 804 tersangka.

"Dari ratusan LP yang diterima, Satgas TPPO telah menyelamatkan 2.104 korban," ungkapnya dalam konferensi pers, (18/7/23).

Baca Juga:  Polri Dalami TPPU Panji Gumilang

Terkait modus kejahatan para tersangka, ia menuturkan, mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi yang terbanyak dengan jumlah 472 kasus.

"Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 201 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 9 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 50 kasus," jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Karopenmas menyampaikan pesan Jenderal Sigit selaku Kapolri, agar masyarakat tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Jenderal Sigit meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.

(ay/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment