Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi oleh KPK, Keberadaan Gubernur Papua, Lukas Enembe, belum juga diketahui. Dua kali pemanggilan dilayangkan KPK, tetapi Lukas tak juga hadir dengan alasan sakit.
Polri siap membantu KPK diminta membantu menangkap Lukas. Tak tanggung-tanggung, Polri siap mengerahkan ribuan personel.
"Terkait kasus Lukas Enembe, kami sudah siapkan 1.800 personel di Papua dan kami siap untuk memback-up apabila KPK meminta," jelas Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (30/9).
Kapolri menjelaskan bahwa hal itu sebagai bentuk dukungan Polri terhadap semangat pemberantasan korupsi.
"Kami juga mendukung penuh pemberantasan korupsi," kata Jenderal Bintang Empat itu.