Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Palestinian Civil Police (PCP) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dalam bidang pencegahan dan penanggulangan kejahatan transnasional serta pengembangan kapasitas, Selasa (26/9/23).
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Wakapolri Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., dan Kepala Kepolisian Sipil Palestina H.E. Major General. Yousif A.Y. Helo di Ruang Rupatama Tri Brata, Gedung Utama Mabes Polri.
Wakapolri menyampaikan bahwa MoU ini merupakan salah satu bentuk kerja sama bilateral antara Indonesia dan Palestina dalam bidang keamanan. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan kedua pihak dalam mencegah dan menanggulangi kejahatan transnasional, serta mengembangkan kapasitas personel kepolisian.
Baca Juga: Kabaharkam Polri Pimpin Operasi Mantap Brata Polri Kawal Pemilu 2024
Kepala Kepolisian Sipil Palestina, Major General. Yousif A.Y. Helo, menyambut baik penandatanganan MoU ini. Ia menyampaikan bahwa kerja sama ini akan sangat bermanfaat bagi kedua pihak.
Selain menandatangani MoU, Wakapolri dan Kepala Kepolisian Sipil Palestina juga membahas berbagai hal terkait kerja sama bilateral antara kedua institusi kepolisian. Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana yang hangat dan penuh persahabatan.
Hadir dalam acara tersebut Kalemdiklat Polri, Kabareskrim Polri, Kadivhubinter Polri, Wakil Irwasum Polri, Kadivkum Polri, Karo Penmas Divhumas Polri, dan PJU Mabes Polri lainnya.
(rd/hn/nm)