Polri Berikan Klarifikasi Terkait Video Viral Polisi Bawa Parang di Rempang

23 October 2023 - 15:00 WIB
Foto: Kabid Humas Polda Riau

Tribratanews.polri.go.id - Pekanbaru. Polri memberikan klarifikasi terkait adanya video viral yang memperlihatkan seorang polisi membawa sebilah parang ketika mengawal tim ukur lahan di Pulau Rempang. Kabid Humas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa apa yang diberitakan dan dinarasikan pada video tersebut adalah tidak benar adanya. Penggunaan parang yang dibawa tersebut bukan untuk mengancam atau menakuti warga.

"Kegiatan tersebut merupakan kegiatan pengamanan topografi oleh PT. MEG, yang bertujuan untuk mengukur tinggi rendahnya tanah. Parang itu bukan untuk menakuti atau mengancam warga sekitar, tetapi parang tersebut digunakan untuk membuka jalan menuju lokasi tersebut yang merupakan kawasan hutan penuh dengan rumput, ilalang, ranting pohon, dan semak belukar yang menghalangi jalan pada saat kegiatan survei dan topografi,” jelas Kabid Humas Polda Riau dilansir dari Antara, Senin (23/10/23).

Kabid Humas menambahkan bahwa kegiatan survei lokasi proyek dan topografi PT. MEG adalah bertujuan untuk mengetahui tinggi rendahnya tanah, memverifikasi lahan yang meliputi kebun, rumah dan hutan.

Baca Juga:  285 Personel Disiagakan Guna Amankan Kegiatan Medical Check Up Capres dan Cawapres

"Pada saat melaksanakan pengamanan kegiatan survei lokasi proyek oleh PT. MEG, sempat mendapat hambatan oleh masyarakat yang tidak menginginkan kampungnya dilakukan kegiatan oleh pemerintah maupun pihak pengembang," jelasnya lebih lanjut.

Kabid Humas pun mengimbau kepada semua pihak untuk saling menahan diri dan tidak terprovokasi dalam menyikapi pengembangan kawasan Rempang sebagai daerah Eco City di Kota Batam.

"Kepada masyarakat agar bersikap bijak dan cerdas dengan selalu melakukan konfirmasi serta cek dan ricek sebelum mempercayai apalagi membagikan sebuah berita atau informasi yang belum jelas kebenarannya," tutupnya.

(my/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment