Polresta Solo Amankan Tujuh Orang Anggota GPK Yang Melawan Aparat Kepolisian

21 March 2022 - 06:40 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Solo. Sebanyak tujuh anggota organisasi massa (ormas) Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) diamankan oleh aparat. Mereka melawan aparat dan menutup Jalan Radjiman tepatnya di Kawasan Jongke, Kecamatan Laweyan saat aksi konvoi itu digelar pada Minggu (20/3) siang.

“Ada tujuh pelaku yang kami amankan, saat di Kawasan Jongke,” tegas Kapolresta Solo Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, S.I.K., M.Si.

Namun, dalam penanganan ketujuh pelaku tersebut, pihaknya mengedepankan restoratif justice. Dimana, seluruh pelaku harus membuat pernyataan untuk tidak mengganggu Kamseltibcarlantas.

“Kami mengedepankan penanganan restoratif justice kepada para pelaku. Agar, mereka tidak melakukan kembali tindakan yang mengganggu dan meresahkan masyarakat,” jelas Kapolresta Solo.

Sedangkan, untuk kendaraan yang diamankan, pemilik yang melakukan pelanggaran harus melengkapi surat-surat kendaraan dan melengkapi kelengkapan berkendara.

“Untuk knalpot brong, harus mengganti dengan knalpot standar,” jelas Kapolresta Solo.

Sementara itu, Ketua Umum GPK, Farhan Al Amri mengatakan, pihaknya menjamin peristiwa serupa tidak akan terjadi kembali. Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait, supaya lebih tertib dalam penyelenggaraan kegiatan.

“Kami akan menjaga kondusifitas untuk kedepannya,” jelas Kapolresta Solo.

Seperti diberitakan, sejumlah anggota Ormas GPK diamankan aparat di Kawasan Jongke, Kecamatan Laweyan. Sempat terjadi ketegangan antar aparat dan kelompok ormas tersebut.


Share this post

Sign in to leave a comment