Tribratanews.polri.go.id - Sumsel. Polres Prabumulih gelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di bulan suci Ramadhan 1445H, Minggu (31/3/24).
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., Melalui Kasat Samapta Polres Prabumulih, AKP Bratanata, S.E., selaku Katim KRYD menjelaskan bahwa untuk antisipasi gangguan kamtibmas tindak pidana 3C, peredaran narkoba, senpi, sajam dan penyakit masyarakat lainnya di bulan suci Ramadhan pihaknya melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)
Baca Juga: Inilah Lima Manfaat Puasa Ramadan Bagi Kesehatan Tubuh
Diketahui bahwa kegiatan berlangsung Pada hari Minggu tanggal 31 Maret 2024 sekira jam 09:00 Wib bertempat di depan Polsubsektor Prabumulih Timur Kota Prabumulih
AKP Bratanata menambahkan bahwa adapun cara pelaksanaan kegiatan tersebut adalah melaksanakan Himbauan Kamtibmas
dan melaksanakan Razia dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di depan Polsubsektor Prabumulih Timur Kota Prabumulih
Dari hasil kegiatan KRYD tersebut di dapat hasil bahwa Arus Lalin di depan Polsubsektor Prabumulih Timur Kota Prabumulih lancar dan belum di temukan adanya tindak pidana dan arus lalin lancar serta Tidak ditemukan adanya aksi balap liar maupun tawuran.
(ri/hn/nm)