Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan parkir liar menjadi jenis pelanggaran terbanyak yang dilakukan pengendara selama Operasi Zebra Jaya 2023 di wilayah tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Ade Ary Syam menjelaskan, Operasi Zebra pada Minggu (1/10) memasuki hari terakhir setelah dilaksanakan selama 14 hari sejak 18 September 2023.
"Petugas Kepolisian yang melaksanakan operasi telah melakukan upaya-upaya kombinasi antara edukasi, pencegahan dan penindakan sebagai langkah terakhir," ujar Kombes Pol. Ade, Minggu (1/10/23).
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Selatan mencatat ada empat jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan dan dilakukan penindakan oleh petugas.
Baca Juga: Menko Mahfud MD Ingatkan Kembali Pentingnya Persatuan Indonesia di Tahun Politik
Yaitu tidak menggunakan helm SNI sebanyak 35 pengendara, melawan arus 46 pengendara, parkir liar 50 pengendara, dan melanggar marka jalan empat pengendara.
Ade juga menyebutkan bahwa terdapat 143 tindakan dengan tilang elektronik (E-TLE), 1.826 tindakan dengan teguran, kegiatan penyuluhan 1.933, pemasangan spanduk dan pembagian brosur sejumlah 2472 tindakan.
Kombes Pol. Ade berharap, Operasi Zebra Jaya ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara secara disiplin di lalu lintas.
Ia mengatakan, keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. "Tidak saja saat operasi masyarakat ikut aturan, namun setiap saat, baik ada atau tidak ada petugas," tutur Kombes Pol. Ade.
Hal itu dapat dimulai dari kebiasaan yang akan membentuk karakter sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas "Operasi Zebra Jaya 2023 boleh saja berakhir, namun kegiatan-kegiatan edukatif, pencegahan dan penindakan akan tetap dilanjutkan," jelasnya.
(ndt/hn/nm)