Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kepolisian menemukan kesulitan dalam proses penyelidikan kasus kebakaran yang terjadi di Museum Nasional, Jakarta Pusat (Jakpus). Kesulitan tersebut ialah membedakan antara puing kebakaran dan benda bersejarah yang kemungkinan terbakar.
"Kita sangat sulit membedakan mana-mana barang puing-puing reruntuhan, atau pun benda bersejarah, kita enggak paham," jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes. Pol. Komarudin, S.I.K., M.M., Minggu (17/9/23).
Kapolres mengungkapkan bahwa saat ini pihak kepolisian melibatkan laboratorium forensik masih mendalami kasus yang ada. Dalam proses penyelidikan, tim dari pihak Museum Nasional pun dilibatkan untuk melakukan pendataan barang bersejarah yang ada di ruangan yang terbakar.
Baca Juga: Polisi Selidiki Kemungkinan Korban Lain dalam Kasus Dukun Bunuh Pasutri di Kapuas
"Hingga saat ini tim gabungan masih bekerja dari Puslabfor, penyidik Polda dan Polres, dan ahli artefak ataupun sejarahnya. Saat ini sedang mengevakuasi barang-barang bernilai sejarah yang masih bisa kita selamatkan. Termasuk juga dari tim Puslabfor yang sedang mengamati titik api mulanya dari mana," jelas lebih lanjut.
Kapolres kemudian menjelaskan alasan tim penyelidik kasus kebakaran Museum Nasional bersifat gabungan.
"Kami tentunya penyidik tidak paham ini benda bersejarah atau tidak. Yang bisa membedakan antara puing-puing dengan barang-barang pameran atau barang museum tentu dari pihak museum," tutupnya.
(my/pr/nm)