Polisi Tekankan Larangan SOTR Hingga Petasan Saat Ramadan

11 March 2024 - 14:26 WIB
Dokumentasi Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya menyatakan beberapa hal yang menjadi atensi selama bulan ramadan. Masyarakat pun diimbau untuk bekerja sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam menegaskan, pihaknya, Polres Jajaran, unsur 3 pilar, dan stakeholders terkait terus berupaya mewujudkan terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif. 

Baca Juga: Kalahkan Celta 0-4, Real Madrid Kokoh di Puncak La Liga

“Kami melarang berbagai bentuk kegiatan yang mengganggu kelancaran pelaksanaan ibadah puasa, seperti tawuran, sahur on the road (SOTR), balap liar, dan menyalakan petasan,” ungkap Kabid Humas dalam keterangan resmi, Senin (11/3/24).

Ditambahkan Kabid Humas, petugas keamanan akan 24 jam melakukan penjagaan dan siap melayani masyarakat. Selain itu, masyarakat diminta menghubungi 110 (bebas pulsa) jika membutuhkan bantuan petugas Kepolisian.

“Kami siap mengamankan kegiatan masyarakat dengan melakukan peningkatan kegiatan imbauan, edukasi, sambang, patroli hingga penegakan hukum,” jelas Kabid Humas.

(ay/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment