Polisi Selidiki Pungli Truk Tambang di Parungpanjang

3 June 2024 - 13:00 WIB
Antaranews

Tribratanews.polri.go.id - Bogor. Polres Bogor, Polda Jabar selidiki kasus pungutan liar atau pungli terhadap sopir truk tambang di kantung parkir di Desa Gorowong, Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., mengungkapkan pihaknya masih melakukan penelusuran terhadap peristiwa yang sempat viral di media sosial tersebut.

"Ya, kita masih terus melakukan penyelidikan," ujarnya, dilansir dari laman Antaranews, Minggu (2/6/24).

Baca Juga: Hari Ini, Polda Metro Jaya Buka Layanan Samsat Keliling di 14 Titik

Dalam keterangannya, ia menyebutkan saat ini Kepolisian masih melakukan pendalaman dengan memeriksa beberapa pihak yang mengetahui peristiwa pada pekan lalu itu. "Bila terbukti (melakukan pungli) akan kita tindak," ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana harian Kepala Dishub Kabupaten Bogor, Mustakim, menyebutkan aksi pungli yang sempat viral di media sosial itu tidak melibatkan anggotanya.

"Itu bukan anggota kami, bahkan saya juga tidak kenal. Saya sedang berkoordinasi dengan polisi setempat untuk melakukan penindakannya," jelasnya.

Ia mengaku terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengatasi dan mengantisipasi aksi pungli terjadi terhadap pelaku transportasi angkutan tambang.

(fa/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment