Tribratanews.polri.go.id - Kendari. Direktorat Polairud Polda Sulawesi Tenggara menyebutkan kelebihan muatan menjadi penyebab tenggelamnya kapal penyeberangan antardesa di Teluk Banggai, Kecamatan Mawasangka Timur, Kabupaten Buton Tengah, Provinsi Sultra, mengakibatkan 15 orang meninggal.
Dalam keterangannya, Direktur Polairud Polda Sultra, Kombes. Pol. Faisal Florentinus Napitupulu, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa selain kelebihan muatan, kapal yang tidak layak untuk digunakan berlayar juga menjadi salah satu penyebab kapal tersebut tenggelam. Ia menyampaikan bahwa kapal penyeberangan tersebut memuat sebanyak 69 orang penumpang, yang menurut keterangan para saksi, padahal kapal tersebut hanya bisa mengangkut sebanyak 20 orang penumpang saja.
Baca Juga: Bacok Pedagang hingga Terlibat Narkoba, Polisi Tangkap Anggota Gangster Chicago Pule
"Jumlah penumpang ini sekitar 69 orang dengan rincian 66 orang warga Desa Lagili dan tiga orang dari Desa Wambuloli , dari kelayakan perahunya ini tidak layak, ditambah lagi kelebihan muatan," ujarnya dilansir dari Antaranews, Jumat (28/7/23).
Kombes. Pol. Faisal Florentinus mengungkapkan dari sebanyak 69 penumpang kapal rakitan itu, sebanyak 15 orang yang merupakan warga Desa Lagili, Kecamatan Mawasangka Timur, Kabupaten Buteng dinyatakan meninggal dunia.
Sebelumnya, nakhoda kapal penyeberangan antardesa yang tenggelam di Teluk Banggai, Kecamatan Mawasangka Timur, Kabupaten Buteng, Provinsi Sultra resmi ditetapkan sebagai tersangka karena kelalaiannya hingga mengakibatkan 15 orang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.
(fa/pr/nm)