Tribratanews.polri.go.id - Jateng. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes. Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, S.I.K., mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi kegiatan-kegiatan yang bersifat negatif saat ngabuburit menunggu momen berbuka puasa di bulan Ramadan.
Dalam kesempatannya, ia menyebutkan sejumlah hal-hal negatif yang melanggar hukum khususnya undang-undang lalu lintas, sering ditemui pada saat warga masyarakat melakukan aktivitas ngabuburit.
"Seharusnya masyarakat mengisi ngabuburit dengan kegiatan positif seperti beribadah, berbelanja untuk persiapan berbuka dan sahur atau jalan-jalan bersama keluarga," jelasnya, dilansir dari laman kebumentalk, Rabu (13/03/24).
Baca Juga: Mendag: Pemerintah Pertahankan HET Minyak Goreng selama Ramadan dan Idulfitri
Kombes. Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, mengungkapkan agar kegiatan ngabuburit di bulan suci Ramadan tak diwarnai dengan kegiatan yang melanggar lalu lintas. "Namun jangan ada yang mengisinya dengan kegiatan yang melanggar aturan lalu lintas," jelasnya.
Menurut dia berdasarkan pengamatannya, pelanggaran lalu lintas yang sering ditemukan di lapangan antara lain penggunaan kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, kebut-kebutan dan balap liar.
"Hal-hal di atas melanggar hukum, meresahkan warga dan tidak sesuai dengan nuansa bulan puasa yang seharusnya diisi dengan kegiatan yang bernilai ibadah," tutupnya.
(fa/pr/nm)