Tribratanews.polri.go.id - Gorontalo. Kepolisian Resor Pohuwato melalui Unit Tipidter Sat Reskrim melakukan pengecekan dan himbauan kepada SPBU di Kabupaten Pohuwato terkait situasi tindak pidana dan praktek kecurangan, seperti pengisian BBM dicampur air dan kecurangan pada meteran pengisian BBM, yang terjadi di beberapa wilayah, Jumat (29/03/24).
Baca Juga: Kapolda NTT Pantau Langsung Pengamanan Prosesi Laut Anta Tuan di Kapela Tuan Meninu Larantuka
Kasat Reskrim Res Pohuwato, Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja, S.Tr.K., S.I.K., mengungkapkan bahwa langkah ini diambil dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif menjelang mudik Lebaran 1445 H.
Dalam keterangannya ia menyebutkan bahwa pihaknya melakukan pengecekan ke seluruh SPBU di wilayah Kabupaten Pohuwato untuk memastikan tidak ada praktek kecurangan.
Selain itu, pihak SPBU juga diberikan himbauan agar tidak melakukan tindakan kecurangan yang dapat merugikan konsumen atau masyarakat.
(fa/hn/nm)