Tribratanews.polri.go.id - NTB. Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Irjen. Pol. Drs. Djoko Poerwanto., memerintahkan jajaran personel yang bertugas di kabupaten/kota untuk mengawal secara ketat penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM).
"Sesuai dengan amanah pimpinan kami (Kapolda NTB) agar tepat sasaran, polisi harus ikut mengawal dan mengamankan penyaluran BLT BBM," jelas Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes. Pol. Artanto, S.I.K., M.Si.
Kabid Humas Polda NTB menjelaskan tugas pengawalan dalam penyaluran BLT BBM ini langsung terlaksana di tengah masyarakat dengan mengedepankan peran bhabinkamtibmas.
"Selain bhabinkamtibmas, ada juga personel dari polsek dan polres yang bertugas di kantor pos dan kantor kelurahan, tempat pencairan BLT," jelas Kabid Humas Polda NTB.
Kepada personel Bhabinkamtibmas, lanjut Kabid Humas Polda NTB , mereka juga mendapat perintah untuk mengawasi adanya pemotongan ataupun pungutan liar dari pencairan BLT.
"Personel yang bertugas harus memastikan tidak ada penyelewengan dalam pencairan. Data penerima juga harus dicek, sesuai apa tidak," jelas Kabid Humas Polda NTB.
Kepada warga penerima, Kabid Humas Polda NTB turut memohon kerja sama. Apabila ada indikasi pemotongan atau pungutan liar, mohon untuk segera lapor kepada pihak kepolisian.
"Sesuai dengan amanah, bantuan ini tidak ada pemotongan atau pungutan. Kalau ada, segera laporkan," jelas Kabid Humas Polda NTB.
Dinas Sosial NTB mencatat jumlah penerima BLT BBM Tahun 2022 mencapai 466.426 kepala keluarga. Mereka masuk dalam kategori terdampak kenaikan harga BBM.
Angka tersebut tersebar di 10 kabupaten/kota di NTB yang terdaftar dalam keluarga penerima manfaat (KPM).
Penyaluran BLT BBM dibagi dalam dua tahap. Pertama pada bulan September dan Oktober 2022 dan tahap dua pada bulan November dan Desember 2022.