Polisi Buru Pembakar Hutan di Perbatasan Dumai-Bengkalis

25 April 2023 - 12:15 WIB
Antara

Tribratanews.polri.go.id - Pekanbaru. Kapolda Riau Irjen Pol. Mohammad Iqbal menegaskan pihaknya terus memburu pelaku pembakar hutan dan lahan di perbatasan Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis yang sudah terjadi sejak lima hari terakhir.

"Saya perintahkan Direktur Reskrimsus untuk selidiki, tindak tegas dan proses hukum (pelaku)," ujar Irjen Pol. Iqbal, usai meninjau lokasi kebakaran, Selasa (25/4/2023).
Baca Juga: 
Dalam peninjau lokasi karhutla tersebut, Kapolda Riau turut mengajak Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Riau Kombes Teguh Widodo guna menentukan langkah-langkah selanjutnya.

Selain upaya pemadaman, Direktorat Reskrimsus Polda Riau juga telah mengambil langkah penyelidikan guna memastikan penyebab kebakaran.

"Kami masih melakukan upaya pemadaman. Terkait pelaku, kami akan tetap memburu pelaku pembakar lahan ini. Ditreskrimsus Polda Riau sedang bekerja mengungkap kasus ini," ujar Irjen Pol. Iqbal.

Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni dan pihak swasta tersebut saat ini masih berjibaku memadamkan kebakaran di lahan gambut seluas sekitar 50 hektare yang berada di wilayah di Desa Pelintung (Kota Dumai) dan Desa Tanjung Leban (Kabupaten Bengkalis).

Lokasi yang terbakar merupakan lahan gambut dengan kedalaman sekitar enam meter sehingga proses pemadamannya membutuhkan waktu. Kapolda menjelaskan, asap yang muncul saat ini tidak lagi akibat kebakaran melainkan ditimbulkan dari proses penyemprotan air untuk pendinginan.

Irjen Pol. Iqbal juga meyakinkan upaya pemadaman akan selesai hari ini apabila hujan turun. Namun jika tidak, dua atau tiga hari dipastikan pemadaman dan pendingin telah selesai.

(ndt/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment