Tribratanews.polri.go.id – Jakarta Aksi tawuran yang terjadi di kawasan Pisangan, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, dibubarkan polisi pada Selasa dini hari. Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku bersama dua senjata tajam jenis celurit.
Penindakan dilakukan tim patroli gabungan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur setelah menerima laporan dari masyarakat.
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan, petugas langsung bergerak menuju lokasi sekitar pukul 03.06 WIB setelah mendapat informasi adanya pergerakan massa yang berpotensi menimbulkan kerusuhan, Selasa (08/09/2026).
"Dalam penertiban tersebut, mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti berupa dua bilah senjata tajam (sajam) jenis celurit," kata Henik.
Terduga pelaku berikut barang bukti kemudian diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Henik menegaskan, patroli gabungan akan terus ditingkatkan, terutama pada waktu dan lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Personel kami terus hadir di lapangan untuk merespons cepat laporan masyarakat, mencegah gangguan keamanan, dan memberikan rasa aman bagi warga," tutur Henik.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengingatkan para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah anak terlibat tawuran maupun kegiatan lain yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
"Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, tidak mudah terprovokasi, serta segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Kepolisian 110," ujar Budi.
Polisi mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan yang dapat memicu tawuran dan segera melapor apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
(Ad/hn/rs)