Tribratanews.polri.go.id - Kupang. Polres Kupang, Polda Nusa Tenggara Timur membentuk kelurahan bebas narkoba yang pertama di Kelurahan Tuatuka sebagai upaya pencegahan terhadap terjadinya peredaran gelap narkoba di lingkungan Kabupaten Kupang.
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, mengatakan pencanangan kampung bebas dari peredaran narkoba di Kelurahan Tuatuka, Kecamatan Kupang Timur, merupakan yang pertama dilakukan kepolisian setempat.
Ia mengatakan pencanangan dilaksanakan di Gereja Glorya Tuatuka yang juga dihadiri Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT AKBP Tri Joko Biantoro, Lurah Tuatuka Abia Benusu dan Ketua Majelis Jemaat Gloria Tuatuka Debi Lalan Soluf.
Penetapan Kelurahan Tuatuka sebagai kelurahan bebas narkoba merupakan hasil survei dan sosialisasi dari Satresnarkoba Polres Kupang dan menjadi kelurahan pertama sebagai kelurahan bebas Narkoba di Kabupaten Kupang.
Menurut Kapolres melalui program kampung bebas narkoba benar-benar bisa menjawab harapan Presiden RI Ir Joko Widodo untuk memberantas peredaran narkoba karena Indonesia sudah masuk dalam kondisi gawat narkoba.
Baca Juga: Polisi Selidiki Penyebab Insiden Terjadinya Kebakaran Kantor Distrik Fakfak Tengah
"Kami sangat mengapresiasi terhadap masyarakat Tuatuka yang mendukung kegiatan itu ditandai penandatanganan MoU dan komitmen bebas dari peredaran gelap narkoba," ujarnya, seperti yang dilansir oleh Antaranews, Sabtu (19/8/23).
Ia menyampaikan terima kasih atas dukungan lembaga gereja dan seluruh masyarakat yang telah menyambut baik program ini.
"Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas antusiasme pemerintah setempat dan pihak gereja serta seluruh masyarakat yang telah menyambut baik program ini, kami berharap kampung bebas dari narkoba Tuatuka ini mendapat dukungan dari masyarakat," ujarnya.
Selanjutnya Kapolres mengharapkan kerja sama agar apabila terjadi hal-hal yang merugikan masyarakat, bisa melaporkan kepada Kepolisian untuk diambil langkah-langkah penegakan hukum.
Sementara itu Lurah Tuatuka Abia Benusu dan Pdt Debi Lalan Soluf mengapresiasi terhadap Polres Kupang yang telah memilih Kelurahan Tuatuka sebagai satu-satunya kelurahan bebas narkoba di Kabupaten Kupang.
"Kami menyambut baik kegiatan ini demi masa depan anak-anak kami dan masyarakat pada umumnya, untuk itu patutlah kami berterima kasih atas kesempatan ini," tutupnya.
(fa/pr/nm)