Polisi Amankan Pemungutan Suara Ulang di Kecamatan Sidoharjo Sragen

18 February 2024 - 22:00 WIB
Humas Polri

Tribratanews.polri.go.id - Jateng. Polres Sragen menggelar pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tempat pemungutan suara (TPS) 05 Desa Tenggak Kecamatan Sidoharjo Sragen.

Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam H, S.H.,S.I.K.,M.Si dalam keterangannya mengatakan bahwa sepanjang pelaksanaan PSU yang digelar hari ini di TPS 05 Desa Tenggak ini berlangsung dengan aman serta kondusif.

AKBP Jamal Alam H, S.H.,S.I.K.,M.Si., mengatakan keamanan PSU di Desa Tenggak Sidoharjo ini, dengan pengamanan penuh, yang terdiri dari Polsek setempat dibantu oleh pengamanan pendukung lainnya dari Polres Sragen serta TNI dan Linmas setempat.

Baca Juga: Kapolda Papua Lakukan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Merauke

"Disepakati untuk dilaksanakan PSU, dan hari ini sudah sampai pada penghitungan suara lebih dari 50 persen, semua aman dan kondusif, dengan pengamanan penuh. Diharapkan seluruh warga yang memilik hak pilih di TPS 05 Desa Tenggak, bisa menyampaikan suaranya khusus untuk Pilpres, karena hari ini khusus pemungutan suara Pilpres," ungkap AKBP Jamal Alam. Minggu, (18/2/24).

Ketua Bawaslu Kabupaten Sragen, Dwi Budi mengatakan bahwa Pemungutan Suara Ulang (PSU) ini dilaksanakan karena ada saran perbaikan dari KPPS, karena ada pemilih yang tidak masuk dalam DPT dan tidak mengurus DPT dan tidak berdomisili setempat, namun bisa menggunakan hak pilihnya.

"Sehingga PPS tersebut memberikan saran perbaikan kepada KPPS, dan KPPS mengusulkan pemungutan suara ulang kepada KPU melalui KPS dan PPK. Dan pada hari ini pemungutan suara ulang sudah terlaksana," ungkap Dwi Budi.

Bawaslu sendiri memastikan bahwa kegiatan PSU ini dapat berjalan. Terkait ketersediaan logistik semuanya terpenuhi seperti halnya pada 14 februari 2024, untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, karena yang bersangkutan (warga bukan DPT) menggunakan hal pilihnya untuk presiden dan wakil presiden, karena domisili yang bersangkutan di luar Sragen.

(pt/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment