Polisi Amankan 2 Pemuda di Manado

8 October 2022 - 16:19 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Manado. Resmob Polresta Manado berhasil mengamankan dua orang pemuda asal Kota Bitung. Dari tangan tersangka Polisi mengamankan barang bukti senjata tajam. 

Kedua pemuda itu adalah MS yang berusia 21 tahun dan WA berusia 18 tahun, yang tercatat adalah warga Kecamatan Matuari di Kota Bitung. Diduga, senjata yang didapat dari para pelaku akan dijual belikan. 

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes. Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K., mengatakan, kedua pemuda itu ditangkap oleh petugas yang sedang patroli rutin.

"Saat itu di wilayah Kelurahan Kairagi Satu, petugas yang sedang patroli melihat kedua pemuda ini turun dari sepeda motor dengan membawa bungkusan mencurigakan. Dan benar saja, saat diperiksa, bungkusan itu berisi senjata tajam," ungkap Kabid Humas. 

Kabid Humas menjelaskan bahwa senjata tajam jenis pisau badik itu memiliki panjang kurang lebih 60 centimeter dengan gagang kayu sebagai pegangan.

“Kedua pelaku beserta barang bukti dua bilah senjata tajam, satu unit sepeda motor, dan juga dua buah handphone diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” jelas Kabid Humas.

Sumber : kumparan.com

fa/hn/um

Share this post

Sign in to leave a comment