Polisi Akan Razia Diskotik Untuk Antisipasi Peredaran Poppers

25 July 2024 - 20:30 WIB
Dokumentasi Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Mukti Juharsa mengaku akan memerintahkan jajarannya untuk melakukan razia, khususnya di diskotik-diskotik. Hal itu demi mencegah masih adanya obat perangsang atau poppers di kalangan LGBT.

"Pasti dirazia lah semua. Akan saya buat TR jajaran untuk razia barang ini kalau ada. Takut dibawa ke diskotik, kasih cewe, dia terangsang, gimana," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (25/7/24).

Baca Juga: Ciptakan Pilkada Serentak 2024 Aman dan Damai di NTB, Kaops NCS Polri Minta Para Kapolres Bisa Kelola Potensi Konflik

Ia pun membeberkan harga jual yang dibanderol tersangka RCL, MS dan P atas obat perangsang Poppers untuk kalangan LGBT. Obat tersebut biasa digunakan kalangan sesama jenis dengan cara dihirup.

Menurutnya, para tersangka membeli obat itu dengan cara mengimpor dari China. Obat itu sendiri di Indonesia telah dilarang oleh BPOM sejak 2021 karena terbukti mengandung isobutil nitrit.

"Harga poppers satunya adalah Rp80 ribu kalau beli di China. Dijual di Jakarta Rp120 ribu harganya," jelasnya.

(ay/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment