Tribratanews.polri.go.id - Medan. Polda Sumut menegaskan terkait kasus tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif, menjadi prioritas dan atensi. Hingga saat ini, Polda Sumut terus mendalami kasus tersebut
"Sampai saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Sumut terus mendalami dan statusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan atas kasus kerangkeng tersebut," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu, (13/3/2022).
Kabid Humas menjelaskan bahwa Polda Sumut sudah mengantongi identitas calon tersangka dalam kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif tersebut.
"Selain sedang menangani kasus tewasnya penghuni kerangkeng, Ditreskrimum Polda Sumut juga menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," jelas Kabid Humas seraya menambahkan ada tiga perkara yang ditangani saat ini dan kasusnya sudah naik sidik.
Kabid Humas menambahkan bahwa Polda Sumut sudah meminta keterangan lebih dari 70 orang saksi terkait kasus kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng tersebut bahkan informasi yang berkembang saksi-saksi ditempatkan di save house atau rumah singgah untuk menjamin keamanannya
"Kalau terkait saksi-saksi yang kita berikan perlindungan itu bagian dari upaya dan cara kita untuk berikan kenyamanan dan kemanan, karena keterangan yang mereka berikan tentu sangat berarti bagi penyidik," tegasnya.