Tribratanews.polri.go.id - Padang. Kepolisian Daerah Sumatera Barat akan kembali memberlakukan skema jalan satu arah atau one way pada libur Lebaran 2024. Penerapannya bakal dijalankan mulai 7 April 2024.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Nur Setiawan mengatakan, jalur one way di 2024 terjadi perubahan pola arah.
"Rekayasa arus lalu lintas kami ubah polanya yaitu dari Kota Padang-Bukittinggi menggunakan jalur Malalak, kemudian dari Bukittinggi-Padang melalui jalur utama atau jalur Padang Panjang," ujarnya. Selasa (26/3/24)
Baca Juga: Kapolda Sebut Korban Kekerasan Prajurit TNI Anggota KKB
Dirlantas Polda Sumbar menjelaskan, ada perbedaan jalur satu arah pada tahun ini. Sebelumnya, 2023 jalur satu arah dari Padang ke Bukittinggi melalui jalur utama, (Kayu Tanam-Padang Panjang), dan dari Bukittinggi menuju Padang melalui jalur Malalak.
"Perubahan ini sesuai analisa evaluasi tahun lalu, maka dilakukan perubahan jalur, karena terjadi penyempitan jalan pada jalur sebelumnya," tuturnya.
Dirlantas Polda Sumbar mengatakan, penerapan jalur satu arah dimulai pada 7 April hingga 15 April 2024, dari pukul 12.00 WIB hingga 17.00 WIB.
(mz/pr/nm)