Tribratanews.polri.go.id - Pekanbaru. Sebanyak 200 Personel Satuan Brimob Polda Riau diberangkatkan ke wilayah Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau, untuk turut mendukung pengamanan unjuk rasa yang bertugas di Bawah Kendali Operasi (BKO).
Baca Juga : Banzema Bawa Al Ittihad Menang 1-0 Lawan Al Akhdoud
Dansat Brimob Polda Riau Kombes. Pol. Ronny Lumban Gaol, S.I.K., mengatakan 200 personel itu merupakan petugas terlatih dan pilihan yang ada. Tambahan personel tersebut nantinya akan membantu pengamanan unjuk rasa di wilayah hukum Polda Kepri.
"Kepada 200 personel Sat Brimob Polda Riau yang berangkat wilayah hukum Polda Kepri, jaga nama baik kesatuan,” jelas Dansat Brimob Polda Riau, dilansir dari Antara, Kamis, (14/9/23).
Kombes. Pol. Ronny Lumban Gaol, S.I.K., meminta agar petugas Brimob yang dikerahkan menjaga masyarakat, dan melakukan pengamanan dengan humanis. Loyalitas tetap dijaga jangan sampai membuat citra kepolisian menjadi tidak baik.
Pelepasan personel dipimpin langsung Irwasda Polda Riau Kombes Pol Hermansyah serta dihadiri beberapa Pejabat Utama (PJU) Polda Riau. Di antaranya Karo Ops Kombes asero Manggolo, Dansat Brimob Kombes Pol Ronny Lumban Gaol, Kabid Propam Kombes Edwin Louis Sengka, Karo Log serta PJU Satbrimob Polda Riau.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa lahan tinggal sebagai pemicu kericuhan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU).
Menteri ATR/BPN menjelaskan lahan yang akan dijadikan lokasi Rempang Eco City seluas 17 ribu hektare ini merupakan kawasan hutan dan dari jumlah itu, sebanyak 600 hektare merupakan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Menteri ATR/BPN mengatakan, sebelum terjadi konflik di Pulau Rempang, pemerintah telah melakukan pendekatan kepada masyarakat setempat. Menurut dia, hampir 50 persen dari warganya menerima usulan yang telah disampaikan
(rd/pr/nm)