Polda NTT Perketat Pengawasan Senjata Api Bagi Seluruh Personel Pemegang Senpi Sebagai Langkah Tegas Jaga Kepercayaan Publik

23 December 2024 - 18:00 WIB
Polda NTT

Tribratanews.polri.go.id - Kupang. Bidporpam Polda NTT melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas yang digunakan oleh personel dalam menjalankan tugas sehari-hari. Pemeriksaan ini dilaksanakan di parkiran Gedung Logistik Mapolda NTT pada Senin pagi (23/12/24).

Dipimpin langsung oleh Irwasda Polda NTT, Kombes Pol. I Made Sunarta, M.H., didampingi Kabidpropam Polda NTT, Kombes Pol. Robert A. Sormin, S.I.K., bersama pejabat utama Polda NTT, dan diikuti oleh seluruh pemegang senjata api dinas dari berbagai satuan kerja di lingkungan Polda NTT diwajibkan mengikuti pemeriksaan tersebut.

Dalam arahannya, Kombes Pol. I Made Sunarta menekankan pentingnya pemeriksaan senjata api untuk mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan institusi Polri.

Irwasda Polda NTT itu juga mengingatkan bahwa beberapa insiden di Polda lain, seperti Polda Babel, Kalteng, Sumbar, dan Jawa Tengah, menjadi perhatian khusus Kapolri karena berdampak buruk pada kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Kita harus lebih berhati-hati dalam penggunaan senjata api. Peristiwa yang menjadi viral dapat merusak citra Polri. Oleh karena itu, kita perlu disiplin, baik dalam penggunaan maupun penyimpanan senjata,” ungkap Kombes Pol. I Made Sunarta.

Kombes Pol. I Made Sunarta juga mengingatkan personel untuk menjauhi judi online dan perilaku yang merugikan institusi maupun keluarga.

“Jangan sampai perilaku negatif merusak karier, keluarga, dan organisasi. Disiplin adalah kunci menjaga integritas sebagai anggota Polri,” jelasnya.

Sedangkan abidpropam Polda NTT, Kombes Pol. Robert Antoni Sormin, S.I.K., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi arahan Kadiv Propam Polri dalam mendukung visi pemerintahan Presiden Prabowo dan program Beyond Trust Kapolri.

“Kami melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, mulai dari izin kepemilikan, kondisi fisik senjata, hingga prosedur penyimpanan. Ini untuk memastikan semua pemegang senjata api memenuhi persyaratan administrasi dan kualifikasi,” jelas Kombes Pol. Robert Antoni Sormin

Langkah ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan personel terhadap prosedur penggunaan senjata api dan mengantisipasi potensi penyalahgunaan yang dapat merugikan institusi maupun masyarakat.
Kombes Pol. Robert juga menegaskan bahwa personel yang ditemukan melanggar aturan akan dikenakan sanksi tegas.

“Senjata api adalah alat pendukung yang harus digunakan dengan penuh tanggung jawab. Kami tidak segan-segan memberikan tindakan kepada personel yang menyalahgunakan senjata,” ungkap Kabid Propam Polda NTT.

Kombes Pol. Robert Antoni Sormin juga menghimbau agar personel mematuhi prosedur keamanan dalam penyimpanan dan penggunaan senjata api.

“Langkah ini bukan hanya untuk kepentingan institusi, tetapi juga untuk menjaga keamanan masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan pemeriksaan senjata api ini adalah bagian dari upaya Polda NTT untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Dengan adanya pemeriksaan rutin, diharapkan tidak ada lagi insiden penyalahgunaan senjata api yang mencoreng nama baik institusi.

(pt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment