Polda NTT Gelar Pemeriksaan Handphone Anggota untuk Cegah Judi Online

4 July 2024 - 13:30 WIB
spit

Tribratanews.polri.go.id - Kupang. Seluruh anggota Polda NTT menjalani pemeriksaan handphone oleh Provost dalam upaya mencegah keterlibatan dalam judi online. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolda NTT, Brigjen Pol. Awi Setiyono, S.I.K., M.Hum. Rabu (3/7/2024)

Brigjen Pol. Awi Setiyono menjelaskan bahwa apel pagi ini sengaja digelar untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam aktivitas judi online.

"Atas perintah bapak Kapolri dan bapak Kapolda, Pagi ini kita sengaja apelkan seluruh anggota Polda NTT untuk mengecek apakah ada anggota yang terdampak terkait dengan maraknya judi online. Dari pukul 07.30 kita sudah apelkan guna lakukan pemeriksaan yang mana dikedepankan para kasatker dan didampingi oleh Provost untuk mengecek masing-masing handphone anggota," ujarnya.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada aplikasi judi online yang terpasang di perangkat anggota. 

Baca Juga: Presiden Jokowi Berkunjung ke Sulsel, Tinjau Program Pompanisasi dan Layanan Kesehatan

"Kita pastikan bahwa tidak ada anggota yang mendownload aplikasi judi online maupun di Google Playnya, sehingga kita bisa lakukan pencegahan jika memang ada yang terdampak," tambah Wakapolda NTT.

Setelah satu jam pemeriksaan, Wakapolda NTT menjelaskan bahwa belum ada anggota yang ditemukan terlibat dalam judi online.

"Alhamdulillah, belum ada laporan bahwa anggota kita khususnya yang di Mapolda tidak ada yang terdampak," ungkapnya.

Brigjen Pol. Awi Setiyono juga menekankan pentingnya tindak lanjut di seluruh jajaran Polres di wilayah NTT.

"Ke depan, kita juga mengharapkan para Kapolres jajaran segera menindaklanjuti hal ini dan kita harapkan Polda NTT ini tidak ada satu pun yang terdampak terkait maraknya judi online," tegasnya.

Mengenai sanksi bagi anggota yang terbukti terlibat judi online, Wakapolda NTT menyatakan bahwa pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan oleh Propam.

"Tentunya kita akan dalami, kita ada bidang Propam yang akan melakukan pemeriksaan. Kalau terbukti bersangkutan ikut bermain judi online, tentunya kita akan tindak sesuai perundang-undangan yang berlaku dan tindak secara tegas," jelasnya.

Pemeriksaan ini menunjukkan komitmen Polda NTT untuk menjaga integritas dan disiplin anggotanya serta mencegah keterlibatan dalam aktivitas ilegal seperti judi online.

(mz/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment