Tribratanews.polri.go.id - NTB. Menyambut mudik Lebaran 2025, Direktorat Lalu Lintas Polda NTB memberikan perhatian khusus terhadap travel ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi. Keberadaan travel liar ini dinilai merugikan masyarakat, terutama dalam aspek keselamatan dan perlindungan asuransi.
“Kami akan menindak tegas travel yang tidak memiliki izin, terutama yang menggunakan plat hitam,” ungkap Dirlantas Polda NTB, Kombes Pol. Romadhoni Sutardjo, S.I.K., M.H., Senin (24/3/25).
Kombes Pol. Romadhoni Sutardjo menyampaikan bahwa travel tanpa izin tidak memberikan jaminan perlindungan kepada penumpang. Jika terjadi kecelakaan, pemudik yang menggunakan jasa travel ilegal tidak akan mendapatkan perlindungan asuransi sebagaimana yang diberikan oleh perusahaan travel resmi.
“Kalau yang berizin, penumpang sudah tercover asuransi. Jika terjadi sesuatu di jalan, mereka memiliki perlindungan,” jelas Kombes Pol. Romadhoni Sutardjo.
Saat ini, Ditlantas Polda NTB bersama Dinas Perhubungan (Dishub) NTB tengah melakukan pendataan terhadap travel resmi dan ilegal. Jika ditemukan travel yang tidak memiliki izin, pihak kepolisian akan merekomendasikan agar mereka tidak beroperasi selama musim mudik Lebaran.
“Kami meminta pengusaha travel untuk segera mengurus izin operasionalnya. Jangan sampai beroperasi secara ilegal. Jika masih ditemukan di jalan, akan kami tindak,” jelas Dirlantas Polda NTB.
Dirlantas Polda NTB uga mengatakan bahwa selain mengawasi legalitas travel, Ditlantas Polda NTB juga menaruh perhatian besar pada aspek keselamatan perjalanan. Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan kondisi kesehatan sopir guna mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.
“Kami akan mengecek kelayakan kendaraan, memastikan apakah aman untuk digunakan. Sopir juga akan diperiksa kesehatannya, baik fisik maupun kejiwaan,” jelasnya.
Langkah ini dilakukan karena kekhawatiran akan kondisi sopir yang kurang fit saat berkendara, yang bisa mengurangi konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan.
“Kami juga meminta pemilik travel untuk ikut serta dalam pengecekan kondisi kesehatan sopirnya. Jika ada yang kurang sehat, sebaiknya tidak mengemudi,” ungkap Kombes Pol Romadhoni.
Menyadari peningkatan pergerakan orang dan barang selama mudik Lebaran, Ditlantas Polda NTB juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi dalam perjalanan jauh.
“Pelabuhan dan terminal pasti akan lebih padat. Kami sarankan masyarakat menggunakan angkutan travel resmi agar perjalanan lebih aman dan nyaman,” tutup Dirlantas Polda NTB.
Polda NTB berkomitmen untuk memastikan mudik Lebaran 2025 berjalan dengan lancar, aman, dan bebas dari travel ilegal yang bisa merugikan masyarakat.
(pt/hn/nm)