Tribratanews.polri.go.id. Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pengoperasian 45 kamera pengawas tambahan untuk mendukung penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Sehingga, total kamera pengawas untuk penerapan tilang elektronik saat ini menjadi 57 titik.
Diketahui, Sejak penerapan ETLE tingkat pelanggaran lalu lintas semakin berkurang terutama yang dilakukan oleh pengemudi kendaraan roda empat.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengatakan, penurunan pelanggaran tercatat mencapai 44,2 persen dibandingkan dengan sebelum ada tilang elektronik.
Sebelum adanya ETLE masih banyak pengemudi yang melakukan pelanggaran marka jalan, menggunakan ponsel hingga tidak memasang sabuk pengaman.
“Setelah adanya ETLE tingkat kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas sudah semakin tinggi, meski masih tetap ada pelanggaran jumlahnya sudah berkurang,” terang Kasubdit Gakkum.
Dengan adanya penurunan ini, tahun 2021 akan ada penambahan kamera pengawas.
Selama ini fokus pelanggaran yang dideteksi oleh kamera pengawas ETLE di antaranya penggunaan sabuk pengaman, mengoperasikan ponsel hingga melanggar marka henti di lampu merah.
“ Pelanggaran masih didominasi oleh pengemudi kendaraan roda empat,” ucapnya.
(rj/bq/hy)