Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Dirlantas Polda Metro Jaya, telah menindak 10.158 pelanggar pada Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang dilaksanakan sejak 4 Maret hingga hari ini, Kamis (14/3/24), ini dan masih terus berlangsung hingga 17 Maret 2024.
"Pelanggaran yang mendominasi pada Operasi Keselamatan Jaya 2024 yaitu melawan arus sebanyak 1.960 pelanggar, tidak menggunakan helm SNI sebanyak 1.441 pelanggar," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. H. Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., M.H., Dilansir dari jpnn.
Pelanggaran yang mendominasi pada kendaraan roda empat yaitu, tidak menggunakan sabuk keselamatan sebanyak 6.124 pelanggar, melanggar marka jalan 478 pelanggar, menggunakan handphone saat berkendara 79 pelanggar serta melebihi batas kecepatan sebanyak 76 pelanggar.
Baca Juga: Mendag: Pemerintah Pertahankan HET Minyak Goreng selama Ramadan dan Idulfitri
"Selain itu pada Operasi Keselamatan Jaya 2024 petugas di lapangan juga memberikan teguran simpatik kepada pelanggar sebanyak 19.903 teguran," tambahnya.
Sebanyak 10.158 pelanggar tersebut ditindak dengan menggunakan sistem penindakan melalui kamera elektronik (ETLE) baik yang bersifat statis maupun bergerak (mobile) dari kendaraan patroli.
Tujuan utama Operasi Keselamatan Jaya 2024 ini adalah meningkatkan kesadaran. mengubah perilaku pengendara agar lebih tertib dan bertanggung jawab, dan memahami pentingnya keselamatan di jalan raya.
"Sehingga berdampak pada penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," tuturnya.
(ek/hn/nm)