Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya membenarkan adanya pengeroyokan sejumlah anggotanya saat melakukan penindakan narkoba di Kampung Ambon, Jakarta Barat. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (13/10/24) pukul 19.30 WIB.
"Beberapa personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya saat sedang melakukan penegakan hukum melakukan upaya penangkapan terhadap para pelaku peredaran gelap narkoba atau penyalahgunaan narkoba itu mengalami hambatan, sehingga mengakibatkan anggota kami mengalami luka-luka ya, menjadi korban kekerasan secara bersama-sama," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam di Lapangan Ditlantas Presisi, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/24).
Baca Juga: Polri Serahkan Nama-Nama Ajudan Presiden dan Wakil Presiden Baru
Dijelaskan Kabid Humas, anggota tersebut langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Saat ini, ujarnya, tengah melakukan pendalaman dan pengejaran pelaku pengeroyokan tersebut.
"Yang jelas pelaku akan diburu dan ditangkap untuk pertanggungjawabkan perbuatannya karena dalam proses penegakan hukum tersebut anggota sudah menjelaskan bahwa yang bersangkutan anggota kepolisian," jelasnya.
Di sisi lain, Kabid Humas menegaskan bahwa penyidik tidak gentar dengan upaya penghalang-halangan tersebut. Upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di lokasi tersebut pun akan dilanjutkan.
(ay/hn/nm)