Polda Metro Jaya Sediakan Call Center Bagi Korban Curanmor

17 March 2023 - 19:20 WIB
pmjnews

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Para pelaku kejahatan yang telah meresahkan masyarakat dari berbagai jenis kejahatan berhasil diungkap Polda Metro Jaya dengan menangkap 25 orang pelaku yang mengincar kendaraan bermotor.

“Ini adalah yang menjadi momok atau menjadi kejahatan yang paling meresahkan di masyarakat. Ada itu curas, ada itu curanmor dan juga ada itu pencurian dengan pemberatan,” jelas Kasubdit Ranmor Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah, dilansir dari laman pmjnews, Kamis (16/3/23).

Baca juga : Jelang Operasi Ketupat 2023, Kakorlantas Polri Soroti Dua Arah Jalur Perjalanan Mudik

“Untuk kejadian curas, kita bisa sama-sama lihat, terkadang saya juga mengimbau kepada masyarakat lebih berhati-hati untuk ketika pulang di jalanan yang sepi. Karena sering terjadi kejadian curat adalah ketika jam pulang kantor atau jam menjelang subuh,” tambah Kasubdit Ranmor Ditkrimum.

Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyediakan call center untuk dihubungi bagi masyarakat yang menjadi korban tindak pidana pencurian dengan menghubungi nomor 0821 2339 4642.

“Jadi silahkan masyarakat yang merasa kehilangan ataupun merasa melihat ada kendaraannya disini, menghubungi kami di nomor tersebut,” jelas Kasubdit Ranmor Direktorat Kriminal Umum.

(bg/af/pr/um)

Share this post

Sign in to leave a comment