Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya memastikan kebijakan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk batas kecepatan dan muatan di jalan tol tetap berlaku saat berlangsungnya arus mudik Lebaran. "Justru batas kecepatan tetap berlaku, yang diatur Polda Metro tetap berlaku," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu (23/4/22).
Meski tilang ETLE di tol tetap berlaku, Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo memastikan pelanggar batas kecepatan dan muatan akan berkurang mengingat jalur tol dipenuhi oleh kendaraan yang akan melaksanakan mudik Lebaran. Sehingga kecepatan yang dilalui tidak di luar batas. "Kemungkinan karena memang arusnya cukup padat, biasanya kendaraan pasti di bawah (kecepatan rata-rata)," jelas Dirlantas.
Sebagai informasi, sebelumnya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2022 untuk mengamankan jalannya mudik Lebaran nanti dan sebanyak 114 ribu personil gabungan dikerahkan untuk jalannya operasi tersebut. "Jumlah personil yang terlibat dalam Operasi Ketupat sebanyak 144.392 personil," jelas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam apel Operasi Ketupat 2022, Monas, Jakarta Pusat, Jumat (22/4/22).
Ratusan ribu personil itu terdiri dari 87.880 anggota Polri dan 56.512 personil dari instansi terkait seperti TNI, BNPB, BMKG, Pertamina, Jasa Raharja, Jasa Marga, Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga Dinas Kesehatan.