Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan takbir keliling menjelang Iduladha 1443 Hijriah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan mengatakan, imbauan itu disampaikan sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Saya rasa dalam situasi saat ini ya, masih pandemi, memang kita diharapkan tidak melakukan banyak perkumpulan-perkumpulan seperti pada saat malam takbir yang lalu juga kan seperti itu," terang Kombes Pol. Endra Zulpan di Jakarta, Jumat (08/07/22).
Kabid Humas Polda Metro Jaya menambahkan bahwa pemerintah juga masih menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1.
"Kita mengikuti bagaimana protokol kesehatan terkait dengan penerapan PPKM Level 1 ini tentunya PMJ bekerja sama dengan pihak terkait menjadikan patokan apa yang jadi keputusan pemerintah ini," tutur Perwira Menengah Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan pihak kepolisian juga akan melakukan penertiban apabila nanti didapati masyarakat yang melakukan kegiatan takbir keliling.
"Memberikan pengertian kepada masyarakat dan juga penertiban dimana setiap kegiatan yang melibatkan masyarakat ramai tentunya penerapannya adalah PPKM Level 1 sesuai dengan tahapan-tahapannya," tutup lulusan Akabri tahun 1995.