Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Saat ini jumlah kendaraan di Jakarta sudah mencapai 22,4 juta, dengan panjang ruas jalan 7.800 kilometer. Sehingga dikhawatirkan terjadi penumpukan di sejumlah ruas jalan Ibu Kota. Untuk itu, Polda Metro Jaya berencana menambah kamera tilang elektronik atau ETLE di Jakarta sebanyak 70 titik.
Baca juga : Kursus Pengamanan Stadion, Dari Penjualan Tiket Hingga Penanganan Kerusuhan Dibahas
"Karena penerapan ETLE sangat tepat. Maka, kami bersama Dishub akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan," ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Latif Usman, S.I.K., M.Hum., Kamis (26/1/23).
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menambahkan, ada beberapa manfaat menggunakan ETLE untuk penilangan. Salah satunya, memudahkan pendataan kepemilikan kendaraan bermotor agar semakin akurat di Jakarta.
“ETLE ini juga sangat efisien untuk pengawasan di lapangan. Adapun manfaat lainnya, ETLE bisa meminimalisir paparan polusi terhadap petugas, serta menumbuhkan ketaatan pengguna jalan,” tutup Syafrin.
(bg/hn/pr/um)