Polda Maluku Imbau Untuk Tetap Jaga Kamtibmas Pasca Putusan MK Mengenai Pemilu 2024

20 April 2024 - 16:19 WIB
tandaseru

Tribratanews.polri.go.id - Ternate. Putusan MK mengenai sengketa hasil Pilpres 2024 yang akan diumumkan pada Senin (22/4/2024) mendatang telah menarik perhatian publik.

Dalam mengantisipasi potensi ketegangan pasca-pengumuman, Polda Maluku Utara telah mengimbau kepada masyarakat pendukung pasangan calon di wilayah Maluku Utara untuk menjaga perdamaian.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Bambang Suharyono menjelaskan, pentingnya untuk menjaga ketertiban dan keamanan jelang pengumuman putusan MK.

Baca Juga: Polda Jambi Kirimkan 4 Personel dalam Pelatihan keahlian digital forensik siber

"Sikap waspada dan kehati-hatian diperlukan dalam menghadapi situasi pasca-putusan. Masyarakat pun diingatkan untuk mengedepankan dialog dan penyelesaian perbedaan pendapat secara damai guna menjaga stabilitas dan kedamaian di wilayah Maluku Utara," jelasnya, dilansir dari tandaseru, Jumat (19/4/24).

Langkah-langkah proaktif seperti ini diharapkan mampu meredam potensi gesekan atau konflik yang mungkin timbul sebagai dampak dari putusan MK.

“Dengan demikian, diharapkan pengumuman putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024 dapat berlangsung dengan lancar dan damai, tanpa gangguan keamanan," tutupnya.

(ek/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment