Tribratanews.polri.go.id - Ambon. Personel Satgas Operasi Mantap Brata (OMB) Salawaku Polda Maluku mengamankan proses pemindahan surat suara dari gudang penyimpanan logistik milik KPU Kota Ambon yang berada di Poka, Kecamatan Teluk Ambon, ke Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Jumat (5/1/24).
Surat suara yang dipindahkan yaitu DPRD Provinsi sebanyak 201 koli, surat suara DPRD Kabupaten / Kota diantaranya Dapil 1 sebanyak 110 koli; Dapil 2 sebanyak 122 koli; Dapil 3 sebanyak 135 koli; Dapil 4 sebanyak 104 koli; dan Presiden-Wakil Presiden sebanyak 130 Koli.
Baca Juga: Subsatgas Dokkes OMB Turangga Polda NTT Berikan Pelayanan Kesehatan dalam Pengamanan Pemilu 2024
“Hari kita juga melakukan pengamanan pemindahan surat suara oleh KPU Kota Ambon dari gudang penyimpanan logistik di Poka ke Karang Panjang Ambon,” ungkap Kaur Penum Subbid Penmas Bid Humas Polda Maluku, AKP Melda Haurissa.
Penjagaan ketat di lokasi pemindahan logistik Pemilu untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan, seperti misalnya pencurian, perusakan surat suara, penyerangan atau sabotase orang oknum tak bertanggung jawab.
“Polda Maluku juga mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam mengamankan jalannya tahapan Pemilu, dengan harapan Pemilu dapat terlaksana dengan lancar, aman, damai dan sukses,” ujarnya.
(rz/pr/nm)