Polda Lampung Atur Skema Pengamanan TPS Berdasarkan Tingkat Kerawanan

13 February 2024 - 09:30 WIB
Antaranews

Tribratanews.polri.go.id - Lampung. Polda Lampung, siapkan sejumlah skema pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pencoblosan 14 Februari 2024. Skema pengamanan tersebut disesuaikan dengan kategori TPS.

Ditpamobvit Polda Lampung, Kombes. Pol. Brian Benteng, S.I.K., menyebutkan ada skema yang akan diterapkan pada saat hari pencoblosan.

Dalam kesempatannya ia menjelaskan klasifikasi TPS yakni TPS kurang rawan, rawan, dan sangat rawan. TPS kurang rawan adalah TPS yang dikategorikan tidak ada konflik dan mudah diakses. Untuk TPS kurang rawan ini pengamanan melibatkan dua personel Polri dan 40 linmas untuk jumlah TPS sebanyak 12-20 lokasi.

"Pola pengamanan di TPS kurang rawan mengikuti dinamika situasi yang dihadapi," jelasnya, dilansir dari Kompas, Senin (12/02/24).

Baca Juga: Polri Pastikan Warga Binaan di Rutan Bareskrim Gunakan Hak Pilih

Kemudian TPS rawan dikategorikan memiliki potensi konflik sosial, pemukiman padat penduduk, hingga menjadi basis salah satu paslon maupun partai politik.

"Kita siapkan dua personel Polri, dan empat petugas linmas per dua TPS," jelasnya.

Selanjutnya untuk TPS sangat rawan dikategorikan sebagai TPS yang lokasinya sulit diakses, dan memiliki sejarah konflik.

"Untuk TPS sangat rawan, masing-masing ditempatkan sebanyak dua personel dan dua Linmas untuk satu TPS," jelasnya.

Sedangkan untuk TPS khusus seperti rumah tahanan, lapas, panti sosial, relokasi bencana, dan daerah konflik, Polda Lampung menempatkan dua personel. Secara umum, pada Pemilu 2024 Polda Lampung melibatkan 60.892 personel gabungan untuk pengamanan TPS.

Personel ini terdiri dari 6.090 personel Polri, didukung kekuatan 3.152 personel TNI dan 51.650 petugas Linmas di Lampung.

Sebagai informasi, sebelumnya diberitakan sebanyak 155 TPS di Provinsi Lampung terpetakan dalam kategori sangat rawan, dan paling banyak terdapat di Kabupaten Tanggamus.

(fa/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment